You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gudang Penyimpan Makanan dan Kosmetik Tak Berizin Digrebek
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Gudang Penyimpan Makanan dan Kosmetik Tak Berizin Digerebek

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) serta Dinas Perindustrian dan Energi (DPE), Kamis (29/3), menggerebek gudang yang menyimpan produk pangan dan kosmetik tanpa izin di Jl K, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pemilik gudang pun tak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan

Kepala Seksi Pemeriksaan BBPOM, Widia Safitri mengatakan, dalam penindakan pihaknya menemukan 1.320 botol air pengenyal makanan yang mengandung boraks. 

Pangan Berformalin dan Boraks Ditemukan di Jaktim

"Selama ini disalahgunakan sebagai pengenyal makanan, seperti mie dan bakso. Pemilik gudang pun tak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan izin mengedarkan cairan boraks," ujarnya. 

Selain itu, petugas gabungan juga mendapati 63 karton berisi sosis yang dianggap tak layak dikonsumsi serta tak memiliki izin edar. 

"Kita juga menemukan 212 pieces kosmetik tanpa izin edar. Semuanya kita sita, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siap Digelar, Ini Tema Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024

    access_time26-10-2024 remove_red_eye1772 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1110 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1081 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye947 personDessy Suciati